Dengan teknologi digital berdasarkan prinsip IOT wujudkan negara bebas koruptor
Jerat Pelaku Korupsi Dengan Smart Coordination
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dari sinilah muncul berbagai konflik dari orang negeri ini sendiri. Seperti korupsi, yang dapat diamati dari tahun ke tahun, dari orde ke orde , dari sudut-sudut perubahan sistem pemerintahan Indonesia, maupun dari berpindahnya kepemimpinan negeri Indonesia tercinta ini. Budaya korupsi sudah membudaya dikalangan pemerintah maupun masyarakat ditingkat terbawah. Seperti maraknya koruptor, maupun terduga korupsi melarikan diri ke negeri orang, yang tepatnya ke negara yang tidak melakukan perjanjian ekstradisi mengenai korupsi dengan negara Indonesia. Kasus inilah yang kerap terjadi di Indonesia. Entah bagaimanapun keteledoraan itu sering terjadi. Hal ini dimungkinkan terjadi akibat kurangnya integrasi maupun koordinasi dari berbagai pihak harus dilakukan oleh pemeritah. Terutama pada bidang penerbangan, yang tentunya menjadi sarana bagi mereka untuk melarikan diri dari kasus itu dan sembunyi di negeri orang. Dan disinilah, kecanggihan tehknologi ini sangat dibutuhkan dalam konsep ini. Setidaknya, jika orang dapat berbohong, namun dengan kecanggihan tekhnologi, secara otomatis dapat mengatakan kebenaran yang terjadi. Dengan Internet of Things (IOT) yang selama ini sudah banyak digunakan dalam berbagai bidang, setidaknya dunia digital dapat mengubah aspek kehidupan maupun jalannya sebuah pemerintahan dan hukum. Dengan menerapkan prinsip IOT untuk smarter coordination, dapat menciptakan koordinasi yang tepat dari pihak pemerintah (KPK) dengan bandara nasional dan internasional yang memungkinkan digunakan para koruptor untuk penerbangan ke negara-negara yang tidak melakukan perjanjian ekstradisi koruptor dengan Indonesia. Sehingga, para pelaku korupsi sudah dapat tertangkap di negara sendiri. Dengan prisnsip smarter coordination at work, menggunakan sistem otomatis untuk mengatur aplikasi yang dikombinasikan dengan alat yang dihubungkan dengan sistem pelaporan dari kantor birokarasi (KPK) yang dihubungkan secara otomatis dengan bandara penerbangan. Kemudian, sensor cerdas atau respon dari bandara penerbangan, sehingga terdapat umpan balik informasi dari office penerbangan, bila ada atau ditemukan koruptor yang telah dikenali oleh sistem sensor. Dan dengan hal ini, dengan cerdas digital technology dapat mengumumkan balik ke kantor birokrasi terkait, tanpa adanya penyelewengan tanggung jawab dari berbagai pihak. Disinilah diharapkan koruptor sudah tertangkap di dalam negeri sebelum ke negara lain, apalagi di negara yang tidak melakukan perjanjian ekstradisi koruptor dengan Indonesia. Dari prinsip IOT ini semua informasi dapat diperoleh secara frontline, yang lebih real-time, termasuk membantu perkembangan kultur organisasi kolaboratif lebih kuat. Dan diharapkan Indonesia menjadi negara bebas koruptor.